22.13 · 20 Februari 2026

BREAKING: Supreme Court Batalkan Tarif Global Trump 🚨

Mahkamah Agung memutuskan 6–3 menentang Trump terkait kebijakan tarif. Pengadilan menyatakan Presiden tidak memiliki kewenangan berdasarkan IEEPA untuk mengenakan tarif. IEEPA tidak memberikan kekuasaan kepada eksekutif untuk memberlakukan tarif semacam itu.

Tidak ada keputusan otomatis terkait pengembalian dana tarif, namun Mahkamah Agung menyatakan bahwa importir dapat mengajukan klaim melalui US Court of International Trade.

Mahkamah Agung tidak membahas secara langsung kelayakan pengembalian dana tarif.

Pelaku pasar kini memperkirakan The Fed akan menunggu hingga Juli sebelum memangkas suku bunga.

US100 menguat setelah berita ini, sementara dolar AS melemah.

22 Juli 2026, 17.28

Rally Minyak Menguat di Tengah Konflik

22 Juli 2026, 13.30

Market Wrap: Nasdaq Naik, Minyak Brent Tembus $92

22 Juli 2026, 01.02

Daily Summary: Nasdaq Naik 2%, Saham Teknologi Menguat

21 Juli 2026, 20.47

US Open: Saham Chip Pimpin Penguatan Pasar AS

Perdagangan Berjangka mengandung risiko kerugian. Materi ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa mendatang. Investasi memiliki risiko. Berinvestasilah dengan bijak. XTB Indonesia berizin dan diawasi oleh Bappebti, OJK dan BI.

Instrumen keuangan yang kami tawarkan, khususnya derivatif, berisiko tinggi. Saham Fraksional (FS) merupakan hak fidusia yang diperoleh dari XTB atas bagian saham fraksional dan ETF. FS bukanlah instrumen keuangan yang terpisah. Hak korporasi yang terbatas dikaitkan dengan FS.
Instrumen keuangan yang kami tawarkan, khususnya derivatif, berisiko tinggi. Saham Fraksional (FS) merupakan hak fidusia yang diperoleh dari XTB atas bagian saham fraksional dan ETF. FS bukanlah instrumen keuangan yang terpisah. Hak korporasi yang terbatas dikaitkan dengan FS.