22.13 · 20 Februari 2026

BREAKING: Supreme Court Batalkan Tarif Global Trump 🚨

Mahkamah Agung memutuskan 6–3 menentang Trump terkait kebijakan tarif. Pengadilan menyatakan Presiden tidak memiliki kewenangan berdasarkan IEEPA untuk mengenakan tarif. IEEPA tidak memberikan kekuasaan kepada eksekutif untuk memberlakukan tarif semacam itu.

Tidak ada keputusan otomatis terkait pengembalian dana tarif, namun Mahkamah Agung menyatakan bahwa importir dapat mengajukan klaim melalui US Court of International Trade.

Mahkamah Agung tidak membahas secara langsung kelayakan pengembalian dana tarif.

Pelaku pasar kini memperkirakan The Fed akan menunggu hingga Juli sebelum memangkas suku bunga.

US100 menguat setelah berita ini, sementara dolar AS melemah.

5 September 2026, 10.10

Daily Summary: NFP Kuat Tekan Pasar, Risiko Suku Bunga Naik

4 September 2026, 20.55

US OPEN: Wall Street Tertekan Usai NFP Kuat, Nasdaq Masih Bertahan

4 September 2026, 20.29

Emas Koreksi Usai NFP AS Menguat Drastis

4 September 2026, 20.23

NFP AS 162 Ribu, Suku Bunga Berisiko Naik

Perdagangan Berjangka mengandung risiko kerugian. Materi ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa mendatang. Investasi memiliki risiko. Berinvestasilah dengan bijak. XTB Indonesia berizin dan diawasi oleh Bappebti, OJK dan BI.

Instrumen keuangan yang kami tawarkan, khususnya derivatif, berisiko tinggi. Saham Fraksional (FS) merupakan hak fidusia yang diperoleh dari XTB atas bagian saham fraksional dan ETF. FS bukanlah instrumen keuangan yang terpisah. Hak korporasi yang terbatas dikaitkan dengan FS.
Instrumen keuangan yang kami tawarkan, khususnya derivatif, berisiko tinggi. Saham Fraksional (FS) merupakan hak fidusia yang diperoleh dari XTB atas bagian saham fraksional dan ETF. FS bukanlah instrumen keuangan yang terpisah. Hak korporasi yang terbatas dikaitkan dengan FS.