- Harga minyak Brent naik 1,36% menjadi US$111,20 per barel setelah kelompok Houthi melaporkan serangan rudal terhadap kilang minyak terbesar Arab Saudi. Otoritas Arab Saudi belum mengonfirmasi adanya kerusakan. Apabila serangan tersebut menyebabkan penghentian operasional kilang, dampaknya dapat menjadi signifikan karena pasar produk minyak olahan saat ini sudah menghadapi kondisi pasokan yang ketat.
- Amerika Serikat dilaporkan memperingatkan sekutu-sekutunya di kawasan Teluk agar bersiap menghadapi kemungkinan operasi militer singkat tetapi intensif terhadap Iran setelah pemilihan paruh waktu AS pada 3 November. Presiden Donald Trump dikabarkan semakin mempertimbangkan serangan militer besar, meskipun keputusan akhir belum dibuat. Perkembangan ini menambah ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah.
- UBS memperkirakan harga minyak Brent akan diperdagangkan di sekitar US$110 per barel pada akhir tahun, sekaligus menaikkan proyeksi harga minyak untuk 2027. Menurut bank tersebut, tekanan di pasar minyak kini tidak lagi hanya berasal dari kekurangan produksi, tetapi juga semakin dipengaruhi oleh hambatan logistik, serangan terhadap jalur pelayaran, dan tingginya biaya pengangkutan (freight costs).
- Pasar memperkirakan Federal Reserve (The Fed) akan mempertahankan suku bunga pada pertemuan hari ini, sehingga perhatian investor beralih ke panduan kebijakan Ketua The Fed, Kevin Warsh, mengenai prospek suku bunga Desember. Yield obligasi pemerintah AS (US Treasury) masih berada di sekitar 5%, sehingga bahkan pernyataan yang cukup hawkish berpotensi menekan pasar saham dan mendukung penguatan dolar AS.
WTI Tahan US$100, Siap Melonjak Lagi?
The Fed, Microsoft, Google: Nasib Saham AI?
Kalender Ekonomi: Fed & Big Tech Jadi Sorotan
Emas Bisa Rally Usai FOMC Malam Ini?
Perdagangan Berjangka mengandung risiko kerugian. Materi ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa mendatang. Investasi memiliki risiko. Berinvestasilah dengan bijak. XTB Indonesia berizin dan diawasi oleh Bappebti, OJK dan BI.