Komisi Eropa menjatuhkan denda €2,95 miliar kepada Alphabet (GOOGL.US) atas praktik anti-kompetitif di sektor periklanan online. Regulator menemukan bahwa sejak 2014, Google lebih mengutamakan teknologi iklannya sendiri dengan merugikan pesaing dan penerbit. Perusahaan diwajibkan mengakhiri praktik tersebut dan menyesuaikan model bisnisnya. Google telah mengumumkan akan mengajukan banding, dengan klaim bahwa denda tersebut tidak berdasar. Wakil Presiden Bidang Urusan Regulasi, Lee-Anne Mulholland, memperingatkan bahwa perubahan paksa ini dapat merugikan ribuan bisnis di Eropa. Kasus ini memperdalam ketegangan antara regulator Uni Eropa dan raksasa teknologi, terutama di sektor periklanan digital. Meski demikian, saham Alphabet tetap mencatatkan kenaikan signifikan, meski momentum penguatan sedikit melambat.
Sumber: xStation
AMD Melesat Lagi, Apa Pendorong Rally Sahamnya?
Saham SaaS Anjlok, Valuasi Kini Dinilai Terlalu Murah
Nasdaq Rebound Dipimpin Saham Chip dan Neo-Cloud
US Open: Saham Chip Pimpin Penguatan Pasar AS
Perdagangan Berjangka mengandung risiko kerugian. Materi ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa mendatang. Investasi memiliki risiko. Berinvestasilah dengan bijak. XTB Indonesia berizin dan diawasi oleh Bappebti, OJK dan BI.