Komisi Eropa menjatuhkan denda €2,95 miliar kepada Alphabet (GOOGL.US) atas praktik anti-kompetitif di sektor periklanan online. Regulator menemukan bahwa sejak 2014, Google lebih mengutamakan teknologi iklannya sendiri dengan merugikan pesaing dan penerbit. Perusahaan diwajibkan mengakhiri praktik tersebut dan menyesuaikan model bisnisnya. Google telah mengumumkan akan mengajukan banding, dengan klaim bahwa denda tersebut tidak berdasar. Wakil Presiden Bidang Urusan Regulasi, Lee-Anne Mulholland, memperingatkan bahwa perubahan paksa ini dapat merugikan ribuan bisnis di Eropa. Kasus ini memperdalam ketegangan antara regulator Uni Eropa dan raksasa teknologi, terutama di sektor periklanan digital. Meski demikian, saham Alphabet tetap mencatatkan kenaikan signifikan, meski momentum penguatan sedikit melambat.

Sumber: xStation