Baca selengkapnya
23.56 · 13 November 2025

Google Diselidiki Uni Eropa Soal Pelanggaran Digital

Alphabet Inc., induk perusahaan Google, kembali menjadi target penyelidikan regulator Eropa.
 Pada Kamis, Komisi Eropa mengumumkan dimulainya investigasi terhadap Alphabet yang diduga melanggar Digital Market Act (DMA) — regulasi baru Uni Eropa yang dirancang untuk membatasi dominasi perusahaan teknologi besar dan melindungi persaingan pasar digital.


Perusahaan dituduh memprioritaskan publikasi dari entitas yang memiliki hubungan komersial dengannya dalam hasil pencarian Google. Perwakilan Uni Eropa menekankan bahwa tujuan utama regulasi ini adalah untuk melindungi kompetisi yang sehat dan memastikan distributor konten kecil tidak kehilangan pendapatan secara tidak adil.

Uni Eropa memiliki batas waktu 12 bulan untuk menyelesaikan penyelidikan ini. Jika terbukti melanggar, Google bisa menghadapi denda hingga 10% dari total pendapatan globalnya, yang berarti potensi denda mencapai puluhan miliar euro.
Sebagai perbandingan, Alphabet mencatat pendapatan global sekitar $400 miliar per tahun, sehingga denda maksimum bisa mencapai sekitar €34 miliar.

Ini bukan pertama kalinya Google menghadapi sanksi besar dari Eropa. Dalam setahun terakhir saja, total denda yang diterima mencapai €9,5 miliar. Kasus terbaru terjadi pada September, di mana Google dikenai denda €3 miliar terkait praktik memprioritaskan layanan teknologi dan periklanan miliknya sendiri.

 
 

Pengamat menilai bahwa kasus ini dapat memperburuk hubungan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat.
 Presiden Donald Trump sebelumnya menanggapi sanksi terhadap Google dengan menyebutnya “diskriminatif.”
 Sikap skeptis pemerintah AS terhadap penerapan hukum Uni Eropa terhadap perusahaan-perusahaan teknologi Amerika kemungkinan akan muncul kembali apabila Uni Eropa benar-benar menjatuhkan denda besar kepada Alphabet.

Di pertengahan sesi perdagangan, saham Alphabet (GOOGL.US) turun sekitar 2,5%, mencerminkan kekhawatiran investor terhadap risiko hukum dan potensi denda besar. Kasus ini juga menambah tekanan terhadap sektor teknologi besar AS, yang telah menghadapi peningkatan pengawasan regulasi global dalam beberapa tahun terakhir.
 

GOOGL.US (H1)

Sumber: xStation5

15 April 2026, 21.15

US Open: Pasar AS Sideways, Earnings & Data Jadi Fokus

14 April 2026, 02.14

Daily Summary: Saham kembali menguat didorong harapan pembicaraan AS-Iran

14 April 2026, 01.45

📈 Saham kembali menguat seiring harapan baru pembicaraan AS-Iran 🔍

13 April 2026, 23.47

Logam mulia kembali tertekan 📉

Perdagangan Berjangka mengandung risiko kerugian. Materi ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa mendatang. Investasi memiliki risiko. Berinvestasilah dengan bijak. XTB Indonesia berizin dan diawasi oleh Bappebti, OJK dan BI.

Instrumen keuangan yang kami tawarkan, khususnya derivatif, berisiko tinggi. Saham Fraksional (FS) merupakan hak fidusia yang diperoleh dari XTB atas bagian saham fraksional dan ETF. FS bukanlah instrumen keuangan yang terpisah. Hak korporasi yang terbatas dikaitkan dengan FS.
Instrumen keuangan yang kami tawarkan, khususnya derivatif, berisiko tinggi. Saham Fraksional (FS) merupakan hak fidusia yang diperoleh dari XTB atas bagian saham fraksional dan ETF. FS bukanlah instrumen keuangan yang terpisah. Hak korporasi yang terbatas dikaitkan dengan FS.