Data NFP Mendorong Penguatan Dolar AS
Laporan Non-Farm Payrolls (NFP) Amerika Serikat yang dirilis hari ini mendorong investor kembali memburu dolar AS. Kondisi tersebut mengangkat imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat (Treasury yields) dan memberikan tekanan teknikal pada aset-aset yang secara tradisional memiliki korelasi negatif terhadap kekuatan dolar AS, termasuk emas. Emas melemah sekitar 1,5% dan bergerak di bawah Exponential Moving Average 200 hari (EMA200) pada grafik harian, yang selama ini dianggap sebagai salah satu level support penting untuk tren jangka panjang.
Analisis Teknikal Emas (D1)
Penutupan harga harian di bawah EMA200 (garis merah) dapat menjadi sinyal meningkatnya risiko penurunan yang lebih dalam menuju area US$4.100. Level tersebut bertepatan dengan area terendah lokal yang terbentuk pada Februari lalu. Apabila skenario ini terjadi, harga emas berpotensi mengalami koreksi sekitar 30% dari rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high).
Formasi Segitiga Menjadi Fokus Utama
Breakout ke bawah dari formasi segitiga yang saat ini terbentuk berpotensi memicu gelombang penurunan berikutnya. Support utama pertama berada di sekitar area panic low sebelumnya yang sempat menjadi titik balik pasar. Di sisi lain, apabila harga berhasil pulih menuju kisaran US$4.500 hingga US$4.600, peluang konsolidasi yang lebih panjang akan meningkat. Skenario tersebut juga dapat membuka ruang bagi breakout ke atas, dengan area resistance utama pertama berada di kisaran US$4.750 hingga US$4.800.

Sumber: xStation5
CPI AS, ECB, dan IPO SpaceX Jadi Sorotan Pekan Depan
Market Wrap: Rotasi Sektor Tekan Saham AI dan Teknologi
Daily Summary: Minyak Menguat, Saham Teknologi Tertekan
Harga Minyak Dekati USD 100 di Tengah Eskalasi Teluk Persia
Perdagangan Berjangka mengandung risiko kerugian. Materi ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa mendatang. Investasi memiliki risiko. Berinvestasilah dengan bijak. XTB Indonesia berizin dan diawasi oleh Bappebti, OJK dan BI.