Para pemimpin negara Teluk Arab dan Eropa memperkirakan bahwa kesepakatan damai antara AS dan Iran dapat memakan waktu sekitar enam bulan untuk difinalisasi. Mereka mendorong kedua pihak untuk memperpanjang gencatan senjata saat ini guna memberikan lebih banyak waktu bagi proses negosiasi.
- Negara-negara Teluk masih meyakini bahwa Iran sedang mengembangkan kemampuan senjata nuklir, meskipun telah terjadi serangan terbaru oleh AS dan Israel.
- Menurut pejabat regional, setiap kesepakatan harus mencegah Iran memperkaya uranium serta melarang penggunaan rudal balistik jarak jauh.
- Para pemimpin Teluk pada umumnya menolak kembalinya konflik militer dan lebih memilih solusi diplomatik yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
- Tuntutan utama dalam jangka pendek adalah pembukaan kembali Selat Hormuz guna memulihkan aliran energi global.
- Para pejabat secara tertutup memperingatkan bahwa krisis pangan global dapat muncul jika jalur perairan tersebut tetap tertutup hingga bulan depan.
- Harga energi berpotensi meningkat lebih lanjut jika konflik berlanjut melewati timeline negosiasi yang diusulkan.
Harga minyak saat ini kembali menguat dan bergerak menuju $100 per barel, yang menunjukkan bahwa tekanan di pasar energi masih jauh dari mereda.
Sumber: xStation5
Perdagangan Berjangka mengandung risiko kerugian. Materi ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa mendatang. Investasi memiliki risiko. Berinvestasilah dengan bijak. XTB Indonesia berizin dan diawasi oleh Bappebti, OJK dan BI.
Daily Summary: Harga minyak naik, reli bullish di Wall Street berlanjut
Indeks AS Naik, Harga Minyak Menguat
Economic Calendar: Data Global & Klaim Pengangguran AS
Market Wrap: US500 Cetak Rekor Kembali
Perdagangan Berjangka mengandung risiko kerugian. Materi ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa mendatang. Investasi memiliki risiko. Berinvestasilah dengan bijak. XTB Indonesia berizin dan diawasi oleh Bappebti, OJK dan BI.